Selasa, 22 Juli 2025
Beranda / /

  • Pembukaan HUT ke-23 Nagan Raya Berlangsung Meriah, Dihadiri Utusan Presiden RI
    Aceh | 1 hari lalu
    Pembukaan HUT ke-23 Nagan Raya Berlangsung Meriah, Dihadiri Utusan Presiden RI

    DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 dengan meriah. Acara pembukaan ditandai dengan tabuhan rapa’i yang berlangsung di Alun-alun, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Minggu (20/7/2025) malam.

  • Gebrakan MK dan Tantangan Demokrasi Indonesia
    Tajuk | 6 bulan lalu
    Gebrakan MK dan Tantangan Demokrasi Indonesia

    DIALEKSIS.COM | Tajuk - Mahkamah Konstitusi (MK) membuat langkah monumental dengan membatalkan aturan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR. Putusan ini membongkar ketentuan dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sekaligus membuka jalan bagi semua partai politik untuk mencalonkan presiden tanpa batasan. Langkah progresif ini patut diapresiasi, tetapi tidak lepas dari tantangan besar bagi demokrasi Indonesia.

  • MK Hapus Presidential Threshold, Fajran Zain: Kemenangan untuk Demokrasi
    Polkum | 6 bulan lalu
    MK Hapus Presidential Threshold, Fajran Zain: Kemenangan untuk Demokrasi

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry dan analis politik senior Aceh, Dr. Fajran Zain, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR. Ia menilai langkah ini sebagai terobosan besar yang dapat membuka ruang demokrasi yang lebih setara di Indonesia.

  • Ketua DPR Aceh Sambut Baik Keputusan Presiden Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki
    Aceh | 2 tahun lalu
    Ketua DPR Aceh Sambut Baik Keputusan Presiden Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh hingga 2024. 


    Keputusan Presiden (Keppres) tersebut telah diserahkan langsung kepada Achmad Marzuki oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, mewakili Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Rabu 5 Juli 2023. 

  • DPMPTSP Aceh Tak Indahkan Putusan, Ini Dampaknya
    Aceh | 3 tahun lalu
    DPMPTSP Aceh Tak Indahkan Putusan, Ini Dampaknya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, menyurati Presiden dikarenakan Kepala DPMPTSP Aceh tidak mengindahkan atau melaksanakan putusan terhadap gugatan yang sudah berkekuatan hukum tetap.